Batu Bara, Revolusinews.id – Seorang warga Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, atas nama Sri Muryani Devi Sirait (58 tahun), melaporkan kehilangan surat keterangan tanah miliknya yang sangat penting sebagai bukti legal kepemilikan, Senin 23 Juni 2025
Surat tanah tersebut berisi data bidang tanah dengan ukuran 20 x 18,5 meter, berlokasi di Dusun VI No. 100, Desa Sipare-pare. Dokumen tersebut dikeluarkan oleh Camat pada tahun 2007 dan selama ini disimpan oleh keluarga. Namun, belakangan diketahui surat tersebut hilang dan tidak berhasil ditemukan meskipun sudah dilakukan pencarian secara menyeluruh.
“Saya sudah mencari ke berbagai tempat penyimpanan di rumah, tapi surat itu tidak ketemu juga. Padahal itu surat penting untuk tanah keluarga kami,” ujar Sri Muryani yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Sri Muryani berharap masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut dapat segera menghubungi dirinya atau melaporkannya ke kantor desa terdekat. Ia juga memohon bantuan dari pihak aparat maupun lembaga terkait untuk memproses kehilangan ini secara resmi.
(Agus Sitohang)