UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Ketua Umum BPI KPNPA RI Angkat Bicara Agar Kejati SumBar Dan Mabes Polri Telusuri Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Besar Di Sumatera Barat

Redaksi_Revolusi
5/25/25, 21:17 WIB Last Updated 2025-05-25T14:17:31Z


Revolusinews.id
Padang – Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pengusaha di Sumatera Barat kini tengah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Jaksa Agung RI, Kapolri dan Panglima TNI kini tengah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mabes Polri, dan Intelejen Mabes TNI.


Ketua Umum BPI KPNPA RI menyebutkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim supervisi yang saat ini bekerja secara senyap di wilayah Sumatera Barat untuk memantau langsung penanganan sejumlah laporan yang dilayangkan masyarakat.


"Ada lima kasus utama yang tengah kami kawal, dan kami berharap seluruhnya diusut secara tuntas agar tidak ada lagi celah penyalahgunaan kekuasaan dan perusakan sumber daya daerah," tegas Ketum BPI KPNPA RI dalam kketerangannya Lewat Pesan whatsapp


Adapun lima Dugaan kasus yang menjadi sorotan, yaitu, 

1. Kasus Korupsi Berjamaah Sertifikat Tanah Adat Kaum Maboet di Kota Padang, Dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam proses penerbitan sertifikat tanah adat milik masyarakat adat Kaum Maboet, Kota Padang.


2. Kasus Korupsi di Perumda, Dugaan kolusi antara oknum pejabat dan pengusaha dari Mentawai dalam pengelolaan dan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).


3. Kasus Perusakan Lingkungan di Mentawai

Praktik merusak lingkungan yang diduga kuat merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak pengusaha dan pejabat lokal.


4. Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Dugaan TPPU di Padang, Indikasi tindak pidana pencucian uang dalam penyaluran BBM bersubsidi yang melibatkan oknum pengusaha dan penyelenggara negara.


5. Penambangan Emas diduga Ilegal di Pasaman Barat dan Pasaman Timur, Aktivitas penambangan liar yang merugikan masyarakat 


Terkait data data dan bukti adanya TPPU dan Tindak Pidana Korupsi sudah di sampaikan kepada pihak Penyidik dari BPI sebagai pelapor juga sudah dimintai keterangan di Mabes Polri dan Mabes TNI 


Untuk bukti adanya dugaan pembiaran dari APH terhadap marak nya penambangan ilegal juga sudah ada dipegang pihak penyidik dari intelijen TNI maupun Paminal Polri sekarang ini , kita tunggu perkembangan selanjutnya dari supervisi yang dilakukan satgas intel di Sumatera Barat tutup Rahmad Sukendar


(Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini