Pakpak Bharat, RevolusiNews.id – Pemasangan tiga unit CCTV di Kantor Desa Kuta Dame, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, Penjabat (PJ) Kepala Desa Kuta Dame enggan memberikan informasi rinci soal anggaran dan spesifikasi CCTV tersebut.
Saat dikonfirmasi tim media RevolusiNews, PJ Kepala Desa hanya menyebut bahwa ada tiga unit CCTV yang terpasang dan didanai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai besaran pagu anggaran dan jenis CCTV yang digunakan, ia memilih untuk tidak memberikan jawaban.
“Saya hanya meneruskan jabatan, jadi untuk informasi detailnya saya harus berkomunikasi dulu dengan pihak terkait seperti Sekretaris Desa dan Bendahara,” ujarnya singkat.
Sikap tertutup ini justru memicu dugaan adanya penyelewengan anggaran. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kecurigaannya terhadap proyek pengadaan CCTV yang tidak transparan tersebut. Ia juga menyebut bahwa dugaan serupa terjadi di beberapa kantor desa lain di wilayah Pakpak Bharat.
“Kami menduga ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek CCTV ini. Harusnya publik tahu berapa anggarannya dan spesifikasi barang yang dibeli,” ujar warga tersebut.
Meski tim media disambut dengan baik oleh aparatur desa, namun sikap PJ Kepala Desa yang enggan memberikan informasi menimbulkan kekecewaan. Padahal, informasi penggunaan dana desa merupakan hak publik sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Tim media RevolusiNews akan terus menelusuri informasi terkait anggaran pemasangan CCTV di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat demi menjaga transparansi dan kepentingan publik.
Perlu diketahui, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari setiap kegiatan Dana Desa wajib terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang negara.
(Laporan: Biro Dairi - Wilayah Kerja NKRI)