Topik utama yang dibahas adalah Rencangan Undang- Undang (RUU) tentang perubahan UU TNI.
" Sertu Fadly mengatakan bahwa perubahan UU ini akan memperkuat peran TNI dalam menjaga Kedaulatan Wilayah Teritorial terutama dalam menghadapi ancaman seperti penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan generasi mudah,"ujarnya.
Kegiatan Komsos tersebut dengan topik pengesahan RUU TNI merupakan bagian dari upaya TNI membantu pemerintah meningkatkan stabilitas keamanan daerah, Khususnya di wilayah Fakfak.
"Sertu Fadly menjelaskan RUU TNI ( Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia) yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025 berisi beberapa perubahan, diantaranya: Kedudukan TNI dan Struktur Pemerintahan, Tugas Pokok TNI, Usia pensiun Prajurit, penempatan prajurit aktif dijabatan sipil, tambahan tugas oprasi militer," jelasnya.
Sertu Fadly menambahkan beberapa pesan penting mengenai RUU TNI, antara lain penanggulangan ancaman siber merujuk pada sektor pertahanan ( cyber defense) usia pensiun melihat kepangkatan. Usia pensiunan Perwira, Bintara dan Tamtama
Babinsa juga mengajak masyarakat aktif untuk dalam menjaga bersama wilayah Fakfak agar terus aman serta memberi pemahaman pemahaman terkait RUU TNI itu sendiri. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan tidak terpengaruh isu-isu bangkitnya DWI Fungsi ABRI ," Himbawan ya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata keterbukaan TNI menyerap aspirasi masyarakat, Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak berharap komunikasi seperti ini dapat terus terjalin demi menciptakan setuasi kondusif, memperkuat kemitraan strategis, dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah dan pertahanan negara. Suasana akrab yang tercipta menegaskan
Reporter Jefri Bernardus