Revolusinews.id Karawang - Karawang -
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengikuti Peluncuran Indikator Indeks
Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)
Tahun 2025 oleh KPK RI secara daring yang dilaksanakan di Command Center Lantai
3 Gedung Singaperbangsa, Rabu (5/3/25).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil
Bupati Karawang H. Maslani, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten
Karawang, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang, Inspektur Daerah
Kabupaten Karawang serta perangkat daerah terkait.
MCP KPK sendiri merupakan Monitoring
Center for Prevention (pusat pemantauan pencegahan) yang dilaksanakan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan
pemerintah daerah.
Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 tersebut
dilaksanakan berdasarkan Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia hal Peluncuran Indikator Indeks
Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto
menyampaikan bahwa pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Ia juga
mengatakan, kadangkala pencegahan seringkali dianggap sepele karena sifatnya
preventif dan preemtif bukan represif.
"Tapi sebenarnya justru pencegahan
inilah yang luas sekali, lebar sekali. Pencegahan bisa masuk di semua lini
bagian, tinggal bagaimana melakukan pendekatan yang bisa dilakukan menjadi
baik. Mudah-mudahan kita semua bisa melaksanakan tugas-tugas untuk masyarakat
dengan lebih baik," ujarnya.
Peluncuran ditandai dengan penekanan
pluit secara simbolis oleh Ketua KPK RI, Wakil Ketua KPK RI, Inspektur Jendral
Kemendagri, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan
Daerah. (Red)