Revolusinews.id, Karawang - Kejaksaan negri (Kejari) Karawang dalam peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), mengadakan sosialisasi hukum kepada para kepala desa, staf dan perangkat desa. Sosialisasi di lakukan, dana desa tepat sasaran dan pencegahan terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa.
Baca (DUA KORBAN LONGSOR SEMBAHE-SIBOLONGIT KEMBALI DITEMUKAN, PEMKAB. SAMOSIR SAMPAIKAN UNGKAPAN DUKA )
Dengan tema "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju" Kejari Karawang melaksanakan sosialisasi di Dua kecamatan yaitu Kecamatan Telukjambe Barat dan kecamatan Telukjambe Timur, di aula kecamatan Telukjambe Timur, Karawang pada Selasa 03 Desember 2024. Peserta sosialisasi, para kepala desa, bendahara, sekretaris, BPD, LPM dan tokoh masyarakat desa.
Sesuai arahan jaksa agung agar melaksanakan sosialisasi pencegahan terhadap kepala desa, staf dan perangkat desa, terkait pen
galokasian anggaran dana desa sesuai dan tepat sasaran, kata Adi Sugiharto, kasi Intel Kejari Karawang kepada awak media, Rabu (03/12/'24) usai sosialisasi.
Selain itu, sosialisasi yang di laksanakan terkait pemahaman akan masalah hukum, dimana banyak masalah dan problem yang di hadapi di desa. Agar para kepala desa, staf dan perangkat desa tahu dan paham akan hukum, ujarnya.
Ade melanjutkan, sebetulnya sosialisasi pencegahan seperti ini sudah kami laksanakan di kecamatan kecamatan lain, dan untuk hari ini, memang jadwal pelaksanaan sosialisasi untuk kecamatan Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat.
Dengan adanya sosialisasi pencegahan ini, kami berharap dan tidak ingin ada temuan pengalokasian anggaran dana desa yang tidak sesuai dan tidak tepat sasaran. Yang akan menimbulkan masalah bagi desa itu sendiri.Dimana antara laporan administrasi dan pembukuan tidak sesuai dengan dengan fisik yang ada.
Untuk itu, kalau ada kepala desa yang mau konsultasi terkait peruntukan, penggunaan dana desa atau masalah hukum yang lain, kami kantor bidang intelijen dengan terbuka dan siap menerima kapan saja asal masih jam kantor, pungkasnya.
Kami, kecamatan sangat bersyukur dan terimakasih adanya sosialisasi pencegahan yang berkaitan dengan jaga desa (Jagsa) oleh Kejari Karawang. Karena momentum seperti ini jarang, makanya para kepala desa, staf dan perangkat desa bisa memanfaatkan moment ini dengan baik, kata Irlan Suarlan, camat Telukjambe Timur, kepada awak media.
Agar dalam pelaksanaan pengelolaan dan pengalokasian anggaran dana desa lebih berhati hati, bisa terlaksana tepat sasaran tanpa kendala. Bukan berarti kepala desa tidak tahu hukum, akan tetapi apa yang dilakukan benar menurut kepala desa, belum tentu benar di mata hukum, ujarnya.
Dan dengan memberikan ruang konsultasi bagi para kepala desa oleh Kejari, ini harus di apresiasi dan harus di manfaatkan oleh para kepala desa dengan baik. Terlebih konsultasi tidak hanya terkait dengan dana desa, tapi juga berkaitan dengan masalah hukum yang lain, pungkasnya. (ryo bewok).