UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Satpol PP Karawang Operasi bersama petugas KPPBC Amankan 14.153 Batang Rokok Illegal

Redaksi_Revolusi
7/23/24, 20:00 WIB Last Updated 2024-07-29T06:15:01Z

revolusi.id KARAWANG -Hari Selasa Tanggal 23 Juli Tahun 2024 pukul 10.00 WIB s.d 16.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja, Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang dan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta telah melaksanakan kegiatan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal di Wilayah Kabupaten Karawang

 

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang serta Program Kerja Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024.

 

 

Dari hasil kegiatan Operasi bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta terkait Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal tersebut terdapat sejumlah 14.153 batang rokok illegal dengan berbagai jenis dan merek dari 5 (lima) Kios atau toko penjual Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang.

 

Untuk barang bukti sejumlah 14.153 batang rokok illegal dengan berbagai jenis dan merek di amankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta** Red

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+