CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

PKD se-Kecamatan Blanakan Laksanakan Bimtek

adminrevolusinews.id
5/30/23, 13:45 WIB Last Updated 2023-05-30T11:49:34Z

 

revolusinews.id Subang - Dalam rangka  peningkatan kapasitas Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) se-Kecamatan Blanakan Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang menggelar Bimbingan Tehnis untuk Petugas Pengawas Kelurahan Desa.


Kegiatan Bimtek Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih dan penyusunan Daptar Pemilih. Kegiatan Bimtek di selenggarakan di aula PKBM MekarJaya Abadi Blanakan. Selasa (30/5/23)


Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri Riri Arfiansyah Kepala Sekretariat dan Triyono Ketua  Panwaslu, Kecamatan Blanakan berserta Jajaran kesekrariatan dan komisioner Panwaslu Kecamatan dan PKD Se Kecamatan Blanakan, juga turut hadir sebagai pemateri Cucu Kodir Zaelani  Komisioner Wakil Divisi Hukum dan Penangan Pelanggaran dan Penanganan  Sengketa  Bawaslu Subang. 


Ketua Panwaslu Blanakan, Triyono  mengatakan, kegiatan pada saat materi PKD harus memahami apa yang disampaikan pemateri agar nantinya PKD se-Kecamatan Blanakan menjalankan tugas pokok dan fungsi secara professional. Sehingga  apa yang telah disampaikan oleh pemateri bisa diserap dan dijalan oleh PKD se-Kecamatan Blanakan.

 

“Kita berharap juga tahapan pemilu kita lalui dengan tertib sehingga pemilu berjalan dengan baik,” tambahnya.



Komisioner Banwaslu Subang, Cucu Kodir Jaelani mengatakan, dengan di gelarnya Bimtek PKD ini  Meningkatkan kapasitas sumberdaya jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan memastikan seluruh   jajaran pengawas  pemilu melaksanakan pengawasan penyusunan  daptar pemilih sementara agar sesuai dengan perauran  perundang-undangan dan juga petugas pengawas pemilu harus mampu menjaga hak pilih warga negara indonesia khususnya di Kecamatan Blanakan yang sudah memenuhi persyaratan agar terdaptar sebagai pemilih.
"Dengan Bimtek ini diharapkan Petugas Kelurahan dan Desa mampu melaksanakan tugas dan kewenangan dan kewajiban sesuai di mandatkan oleh undang undang no7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,"jelasnya. (ahd)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+