CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Sadis Anak 12 Tahun Dicekoki Miras, Keluarga Korban Lapor Polis

Redaksi_Revolusi
5/04/24, 14:11 WIB Last Updated 2024-05-04T07:11:32Z


Revolusinews.id
KARAWANG - Anak dibawah umur AR (12) diduga menjadi salah satu korban pencekokan minuman keras (Miras) secara paksa oleh beberapa orang pemuda usia sekolah menengah atas, di Jenebin, desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kamis, 2 Mei 2024.


Korban mengalami muntah-muntah dan terpaksa tak sadarkan diri, dari malam hari hingga pagi. 


Tak terima dengan kondisi anaknya, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang.


Orang tua korban EB, mengatakan anaknya pulang dari luar jam 1 malam, sudah terdampar tak sadarkan diri dan mengeluarkan banyak muntah di kasur dan bantal.


"Kemudian istri saya membangunkannya,  dibangunin anak sudah tidak sadarkan diri, pas saya masuk ke kamar saya cium muntahnya ternyata bau sesuatu," tuturnya, Jumat, 3 Mei 2024.


Kemudian, lanjutnya, istrinya membawa korban ke kamar mandi, setelah disiram air baru sadar dan tidak ada tenaga.


 "Dia dipaksa disuruh minim-minuman arak bali, dipaksa beli minuman disuruh patungan beli miras. Akhirnya tadi pagi saya konfirmasi sama pa Alek kemudian ke Polres Karawang," ucapnya.


Sementara itu, kuasa hukum korban Alek Safri Winando, SH, MH menambahkan pihaknya bersama dengan keluarga korban membuka laporan pengaduan di polres Karawang berkaitan dengan pasal 300 ayat 2 KUHP, yaitu memaksa orang lain untuk minum minuman keras.


"Ironiya anak korban ini masih berumur 12 tahun, dan masih sekolah kelas 5 SD sedangkan yang menyekok itu sudah sekolah di SMK setara dengan SMA," ucapnya.


Lanjut Alek, peristiwa ini sudah terjadi 2 kali, yang pertama diduga anak korban ini dicekoki dengan obat-obatan, kemudian kedua dicekoki dengan minuman keras seperti yang disampaikan oleh orang tuanya tadi.


"Semalam itu dia tidak sadar dan muntah-muntah sampai tadi pagi bahkan tidak tidur, diduga pelakunya itu 3 orang,," pungkasnya. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+