RevolusiNews.id Bekasi 26.08.2025 Parah limbah B3 dibiarkan beroperasi di wilayah Desa Karang Harja, Kabupaten Bekasi, padahal limbah B3 sangat dilarang dikelola serta diman'faatkan oleh manusia secara liar, limbah B3 bisa mengganggu pernapasan manusia bahkan bisa mengancam bagi jiwa manusia disekitarnya.
• Jenis limbah E-Waste
Apa itu e-waste? E-waste adalah limbah segala macam elektronik yang sudah tidak terpakai seperti TV, smartphone, AC, mesin cuci, kamera cctv, telepon dan masih banyak lagi. Menurut laporan limbah e-waste yang dikeluarkan oleh Global E-Waste, secara statistik Asia menghasilkan volume limbah elektronik terbesar pada 2019 (24,9 Mt), diikuti oleh Amerika (13,1 Mt) dan Eropa (12 Mt), sedangkan Afrika dan Oseania masing-masing menghasilkan 2,9 Mt dan 0,7 Mt.Limbah elektronik berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan karena terbukti mengandung zat berbahaya seperti merkuri. Ada 50 ton merkuri yang kemungkinan ditemukan dalam aliran limbah elektronik yang tidak berdokumen.
Warga sekitar yg tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya sangat terganggu dengan adanya aktifitas yang sering keluar-masuk tempat gudang namun warga tidak mengatakan aktipitas apa yang dikelola didalamnya, namun warga merasa tidak nyaman dengan keberadaan aktipitas didalam gudang tersebut, warga merasakan bau yang menyengat pada saat adanya luapan api dimalam hari sehingga asapnya tercium bau menyengat hingga pusing kekepala," keluhnya warga.
Masih warga mengatakan bahwa diduga aktipitas yang ada didalam gudang merupakan jenis limbah B3 dirinya berharap dengan adanya aktipitas didalam gudang Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan aktipitas gudang segera ditutup," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pemilik limbah B3 belum bisa ditemui dilokasi tersebut.
Suryanto