Dairi, RevolusiNews.id – Senin, 26 Agustus 2025 Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali menyeruak di Kabupaten Dairi. Kali ini, persoalan mencuat dari hasil pemeriksaan pertanggungjawaban APBDesa Karing, Kecamatan Berampu Tahun Anggaran 2023, khususnya terkait proyek pengerasan jalan usaha tani sepanjang 171 meter × 3 meter serta pembangunan 3 unit plat beton di Dusun Juma Rindang dengan nilai anggaran mencapai Rp229.413.150.
Ironisnya, berdasarkan investigasi tim media RevolusiNews Biro Dairi, kegiatan tersebut diduga fiktif alias tidak pernah dilaksanakan di lapangan.
Warga: "Tidak Ada Jalan Tani, Tidak Ada Plat Beton"
Sejumlah warga Dusun Juma Rindang yang dikonfirmasi justru mengaku bingung dengan isi laporan hasil pemeriksaan (LHP).
“Di sini tidak ada pengkerasan jalan tani, tidak ada juga plat beton tiga unit. Yang ada hanya rabat beton, itupun kami sudah bosan melihat kebijakan kades itu,” ucap salah seorang warga dengan nada kesal sambil menunjuk salinan LHP yang ditunjukkan tim RevolusiNews.
Sekdes: "Itu Salah Tulis"
Hal mengejutkan datang dari Sekretaris Desa (Sekdes) Karing, J. Limbong, yang secara tegas membantah adanya pengerasan jalan tani di Dusun Juma Rindang.
“Tidak ada kegiatan itu di dusun Juma Rindang. Saya tahu apa saja yang dibuat untuk desa ini. Itu salah tulis, bukan itu yang dimaksud,” ungkapnya saat ditemui.
Pernyataan ini justru semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi dokumen dan penyalahgunaan anggaran desa.
Inspektorat Dairi Jadi Sorotan
Lebih jauh, dalam dokumen pelaksanaan kegiatan, tercantum nama Ir. Angkat sebagai ketua, L. Munthe dan J. Siburian sebagai anggota dengan SK No. 9 Tahun 2023 tertanggal 12 Mei 2023. Laporan menyebutkan bahwa pada 15 Oktober 2024 telah dilakukan cek fisik oleh Inspektorat Dairi, dan hasilnya dinyatakan sesuai RAB.
Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana mungkin inspektorat menyatakan pekerjaan itu selesai, sementara warga dan perangkat desa sendiri membantah keberadaannya?
Dugaan “Main Mata” dan Kejahatan Kolektif
Situasi ini semakin menimbulkan kecurigaan publik. Apakah ada praktik “berjamaah” antara kepala desa, pelaksana kegiatan, hingga auditor inspektorat? Apakah ada kongkalikong untuk mengelabui rakyat dengan laporan fiktif?
Dana sebesar Rp229 juta lebih jelas bukan angka kecil. Itu adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas pertanian demi kesejahteraan masyarakat, namun justru diduga dikorupsi dan dikamuflasekan.
RevolusiNews Siap Tempuh Jalur Hukum
Tim redaksi RevolusiNews Biro Dairi menegaskan telah mengantongi dokumen resmi hasil pemeriksaan yang penuh kejanggalan tersebut.
“Ini baru satu kasus dari enam kegiatan desa yang akan kami telusuri. Rakyat tidak boleh kalah dengan pembohong, negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor semacam ini,” tegas salah satu anggota tim investigasi.
Kasus ini segera akan dibawa ke aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan dugaan penyalahgunaan anggaran APBDesa Karing benar-benar diusut tuntas.
Pertanyaan Menggantung untuk Inspektorat Dairi
Apakah benar proyek jalan usaha tani dan plat beton di Dusun Juma Rindang pernah dilaksanakan?
Mengapa inspektorat menyatakan pekerjaan sesuai RAB padahal fakta lapangan menyebutkan sebaliknya?
Apakah ada kepentingan pribadi atau permainan kolektif antara pihak desa dan auditor?
Publik kini menunggu jawaban. Namun yang jelas, kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi.
(Tim)