UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Pemutusan Listrik oleh Petugas P2TL Di Desa Tanjung Kuba, Kecamatan Air Putih Dinilai Janggal, Tidak Sesuai SOP Warga Tuntut Klarifikasi PLN Indrapura.

Redaksi_Revolusi
5/28/25, 17:38 WIB Last Updated 2025-05-28T10:43:50Z


Batu Bara, Revolusinews.id -Tindakan petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Pematang Siantar yang di kuasakan kepada Unit Layanan Pelanggan (ULP) Indrapura kepada 8 orang, pada 6 Januari 2025 mendapat sorotan tajam dari warga Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Pemutusan aliran listrik di sebuah ruko milik Sudarsono (Ruko Satu) dinilai sarat kejanggalan dan tanpa dasar yang jelas.


Petugas berdalih terdapat baut longgar pada meteran, namun keluarga pemilik ruko membantah keras. “Kami tidak pernah menyentuh meteran. Mustahil kami sendiri yang mengendorkannya,” ujar Bambang Sutrisno, anak pemilik ruko. Istri pemilik ruko, Santi, juga mengaku tidak ditunjukkan bukti saat petugas menuduh adanya pelanggaran.


Pemilik ruko telah berulang kali melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke kantor PLN Indrapura. Namun, alih-alih mendapatkan solusi, mereka justru diminta membayar denda sebesar Rp7,3 juta. Lebih mengejutkan, meteran listrik pada ruko kedua milik Bambang juga ikut diblokir, meskipun tidak berkaitan langsung dengan kasus yang dituduhkan.



Ironisnya, saat tim mendatangi lokasi, warga mendapati petugas tengah bermain judi slot di mobil dinas di depan rumah warga. "Bagaimana kami bisa percaya pada hasil pemeriksaan petugas yang bahkan tidak menjalankan SOP dengan benar?" kata Bambang.


Beberapa poin kejanggalan yang dipertanyakan warga antara lain:


1. Tidak adanya bukti valid soal pelanggaran atau pencurian arus.

2. Petugas tidak menunjukkan profesionalisme dan etika saat pemeriksaan.

3. Petugas terciduk bermain judi saat bertugas.

4. Admin P2TL ibu Saider Manurung diduga memfitnah dengan tuduhan sepihak.

5. Tagihan listrik terus berjalan meski meteran telah dicabut.


Warga menuntut PLN bertanggung jawab dan segera memberikan klarifikasi atas tindakan sepihak dan dugaan pelanggaran prosedur oleh petugas di lapangan.


(Agus Sitohang)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+