UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Rospita Lubis

Redaksi_Revolusi
5/19/25, 17:05 WIB Last Updated 2025-05-19T10:05:18Z


Sumut-Medan, Revolusinews.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang dinilai cepat dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait laporan yang diajukan oleh Rospita Lubis.


Dalam keterangannya kepada media, Rahmad Sukendar menyatakan bahwa Polda Sumut telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.


"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut beserta seluruh jajarannya. Respons cepat mereka terhadap dumas (pengaduan masyarakat) yang kami sampaikan menunjukkan profesionalisme dan keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan," ujar Rahmad, Senin (19/5/2025).


Laporan yang disampaikan oleh BPI KPNPA RI tersebut merupakan bagian dari upaya lembaga dalam mengawal kasus yang dialami oleh Rospita Lubis. Rahmad menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan terbuka.


"Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh dan objektif. Ini bukan hanya soal keadilan bagi pelapor, tetapi juga menyangkut marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," tambahnya.


Rahmad Sukendar juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa BPI KPNPA RI siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis aparat penegak hukum.


"Kami akan terus hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat, khususnya dalam hal pengawasan kinerja aparat negara dan penegakan hukum. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat dan lembaga seperti kami agar supremasi hukum benar-benar terwujud," pungkasnya. Saat di konfirmasi dari panggilan whatsapp


Hingga saat ini, kasus yang dilaporkan Rospita Lubis masih dalam tahap penanganan oleh pihak berwenang. BPI KPNPA RI menyatakan akan terus memantau perkembangan dan siap memberikan dukungan hukum apabila diperlukan. Tutup Rahmad Sukendar


(Agus Sitohang)

Komentar

Tampilkan

Terkini