Revolusinews.id Indragiri Hulu – Beredar notulen rapat Komisi II DPRD Indragiri Hulu (Inhu) yang memicu reaksi keras dari masyarakat di tiga desa dan satu kelurahan, yakni Desa Talang Jerinjing, Desa Sungai Raya, Desa Sekip Hilir, dan Kelurahan Paya Rumbai.
Para tokoh masyarakat dari wilayah tersebut menilai bahwa hasil rapat kedua yang digelar Komisi II DPRD Inhu terkait sengketa HGU PT. SBP tidak melibatkan mereka. Mereka menganggap keputusan yang merekomendasikan status quo diambil secara sepihak, tanpa melibatkan pihak-pihak yang terdampak langsung.
“Kami tidak pernah menerima undangan resmi untuk hadir dalam rapat tersebut. Keputusan yang diambil terkesan sepihak dan tidak mewakili kepentingan masyarakat,” ujar Panglima Antong dan Panglima Cindai, tokoh masyarakat dari Desa Sungai Raya dan Talang Jerinjing.
Mereka menegaskan bahwa masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran ke DPRD Inhu jika terbukti ada keberpihakan dalam proses pengambilan keputusan. Kecurigaan pun mencuat terkait adanya oknum anggota DPRD yang disebut-sebut terlibat sebagai donatur atau memiliki kepentingan atas lahan dalam HGU PT. SBP.
“Kami minta jangan membawa-bawa nama masyarakat atau menyebarkan isu soal 5.000 mahasiswa yang akan turun. Saat ini, justru kami, masyarakat asli dari tiga desa dan satu kelurahan, yang akan melakukan aksi besar ke DPRD Inhu,” tegas mereka.
Masyarakat berharap DPRD Inhu dapat bersikap adil dan bijak dalam menangani persoalan HGU agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas. (Red)