![]() |
| Foto Diskominfo Garut |
GARUT – Tarogong Kaler.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 untuk Kecamatan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler, Selasa (27/1/2026), yang digelar di Kantor Kecamatan Tarogong Kaler.
Kehadiran Wakil Bupati dalam forum perencanaan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan sekaligus menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kondisi riil kemampuan anggaran Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Putri Karlina menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial. Namun demikian, ia mengakui adanya keterbatasan fiskal yang membuat tidak seluruh usulan pembangunan dapat diakomodir dalam waktu bersamaan.
“Musrenbang menjadi sarana untuk mendengarkan dan mengawal aspirasi masyarakat. Tetapi tentu ada keterbatasan anggaran, sehingga diperlukan penentuan skala prioritas,” ujarnya.
Usulan yang disampaikan masyarakat didominasi oleh kebutuhan infrastruktur dasar dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Menanggapi hal tersebut, Wabup Putri memberikan penjelasan mengenai kondisi keuangan daerah serta pentingnya penguatan ekonomi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menjadi salah satu kunci agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program sosial dan pembangunan menjadi lebih luas.
“Ketika PDRB meningkat, PAD juga akan ikut naik. Ini yang nantinya dapat memperbesar kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Putri Karlina juga mendorong para pemangku kepentingan di Kecamatan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler untuk merumuskan program pembangunan yang tidak sepenuhnya bergantung pada APBD, melainkan berbasis inovasi dan penguatan ekonomi lokal.
Di sisi lain, masyarakat berharap hasil Musrenbang tidak berhenti pada perencanaan semata, tetapi benar-benar diwujudkan secara bertahap dan transparan sesuai skala prioritas yang telah disepakati. Pemerintah daerah pun diharapkan terus membuka ruang komunikasi agar proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan seimbang antara aspirasi publik dan kemampuan anggaran.
Wartawan: Sumarna
Media: Revolusi Investigasi



