UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

“LHP Inspektorat Dairi Diduga Rekayasa, Proyek Desa Karing Bukti nyata

Redaksi_Revolusi
9/08/25, 17:39 WIB Last Updated 2025-09-08T10:39:53Z


Dairi – RevolusiNews.id Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dairi atas penggunaan anggaran di Desa Karing, Kecamatan Berampu, menuai sorotan publik. Hasil pemeriksaan yang disampaikan dinilai tidak selaras dengan kondisi nyata di lapangan.


Berdasarkan hasil audit terhadap belanja modal dan pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2023, ditemukan sejumlah kegiatan seperti penyediaan sarana (aset tetap) desa, penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non-formal, hingga program posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, dan pelayanan lansia). Namun, dugaan proyek fiktif justru mengemuka, meski dalam laporannya Inspektorat menyebut pelaksanaan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Warga Dusun Juma Rindang bahkan merasa menjadi korban janji kosong karena manfaat program tidak pernah mereka rasakan. Kondisi ini kian memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam laporan Inspektorat.


LHP Inspektorat Dairi kini juga menjadi tambahan bukti atas laporan media RevolusiNews.id yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri Sidikalang.


Saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 Aguatus 2025 , salah seorang aparatur Desa Karing mengaku tidak mengetahui detail belanja modal maupun inventaris desa sebagaimana tercantum dalam LHP.


> “Saya fokus mengurus dusun saya. Soal inventaris desa maupun PAUD saya tidak tahu, bahkan tidak pernah melihat langsung. Jadi saya tidak berani berkomentar,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.


Pernyataan tersebut menambah keraguan publik terhadap objektivitas laporan Inspektorat. Dugaan kian menguat bahwa pemeriksaan hanya bersifat formalitas, bahkan berpotensi melibatkan kerja sama antara Kepala Desa Karing dan pihak Inspektorat dalam memanipulasi dokumen pemeriksaan.


Kasus ini telah menjadi perhatian luas masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa, agar tidak lagi terjadi praktik yang merugikan warga. (tim Biro Dairi )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+