Dairi, RevolusiNews.id – Dugaan proyek fiktif di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, semakin mencuat. Hal ini terungkap setelah pemerintah desa bersama sekretaris desa dan staf menyampaikan surat klarifikasi ke Inspektorat Kabupaten Dairi.
Dalam surat klarifikasi tersebut, pihak desa menyebut adanya kekeliruan penulisan yang juga ditembuskan kepada Camat Berampu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi. Namun, klarifikasi itu justru memunculkan pertanyaan publik karena mengungkap satu kegiatan lain berupa rabat beton pemukiman sepanjang 155 meter x 2 meter, yang sebelumnya tidak tercatat dalam hasil pemeriksaan Inspektorat.
Setahun setelah pemeriksaan Inspektorat dilakukan, kepala desa Karing justru mengeluarkan surat klarifikasi yang dinilai sebagian pihak sebagai bentuk pembenaran. Hal inilah yang kemudian memicu kembali sorotan publik terkait dugaan adanya praktik proyek fiktif.
Muncul pertanyaan besar di masyarakat, antara lain:
Apakah ada dugaan “main mata” antara pemerintah Desa Karing dengan auditor Inspektorat Kabupaten Dairi?
Apakah Camat Berampu maupun Dinas PMD Kabupaten Dairi mengetahui atau bahkan terlibat dalam persoalan tersebut?
Hingga kini, dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran tahun 2023 di Desa Karing disebut-sebut masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
Kuasa hukum RevolusiNews menegaskan, bila memang hanya terjadi kesalahan penulisan, mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah lebih dari satu tahun, tepatnya setelah adanya sorotan dari tim investigasi media.
Kasus ini diperkirakan akan terus mendapat perhatian publik seiring menunggu proses hukum yang berwenang menanganinya.
(Tim Redaksi RevolusiNews)




.png)