UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

“4 Anggota DPRD Medan Main Petak Umpet dengan Kejatisu, Kasus Pemerasan Menguat”

8/22/25, 22:33 WIB Last Updated 2025-08-23T15:35:34Z


RevolusiNews – Medan.
Empat anggota DPRD Medan kembali menjadi sorotan tajam publik. Alih-alih menunjukkan sikap ksatria di hadapan hukum, mereka justru kompak mangkir dari panggilan resmi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada 21–22 Agustus 2025. Keempat legislator dari Komisi III, berinisial SP, DRS, GLF, dan EA, dipanggil terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha kecil di Kota Medan.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, M Husairi, menegaskan bahwa tidak ada alasan resmi yang disampaikan oleh para wakil rakyat tersebut atas ketidakhadiran mereka. “Mereka tidak hadir dan tidak ada surat keterangan resmi alasan kenapa tidak hadir,” ujarnya.


Sikap mangkir ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada upaya penghindaran hukum. Bagaimana tidak, kasus yang menyeret mereka berkaitan dengan praktik pemerasan atas nama “kelengkapan izin usaha dan pajak” — sebuah modus licik yang menekan para pengusaha mikro yang seharusnya dilindungi, bukan diperas.


Kejatisu pun telah mengumumkan akan menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan pada 25–26 Agustus 2025. Namun publik mulai bertanya-tanya, apakah proses hukum ini akan benar-benar serius ditegakkan, atau justru berujung pada kompromi politik dan kekebalan hukum terselubung?


Sebelumnya, laporan yang menyeret para legislator ini diajukan langsung oleh pengusaha korban pemerasan. Tim penyidik bahkan sudah lebih dulu memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat Pemkot Medan dan beberapa pengusaha kecil yang diduga menjadi korban. Fakta ini seolah membuka borok lama praktik kotor legislatif dalam menggunakan posisi strategis sebagai alat tekanan terhadap rakyat kecil.


RevolusiNews menilai, ketidakhadiran para anggota dewan ini bukan sekadar bentuk pembangkangan hukum, tetapi juga penghinaan terhadap keadilan dan pengkhianatan terhadap rakyat Medan yang memberi mandat politik.


Kini bola panas ada di tangan Kejati Sumut. Apakah berani mengusut tuntas tanpa pandang bulu, atau justru ikut terjebak dalam permainan politik kotor yang melindungi pejabat dari jerat hukum?


Satu hal pasti: rakyat menunggu bukti, bukan janji.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+