UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Kecamatan Telagasari Bungkam Soal Penggunaan Anggara. RevolusiNews Gugat Di KIP Jabar

Redaksi_Revolusi
7/24/25, 13:46 WIB Last Updated 2025-07-24T06:47:09Z


RevolusiNews.id
Karawang - 24 Juli 2025 Media Revolusi resmi mengajukan gugatan sengketa informasi publik terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya unit kerja Kecamatan Telagasari, ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.


Gugatan tersebut teregister dalam Akta Register Sengketa Nomor: 2459/REG-PSI/VI/2025, dan secara resmi diterima oleh Komisi Informasi Jawa Barat pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.


Langkah hukum ini diambil karena diduga adanya penolakan atau tidak diberikannya informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang dimohonkan dinilai penting bagi kepentingan publik dan transparansi pemerintahan.


Surat register sengketa tersebut ditandatangani oleh Nandi Sobandiana, S.H., selaku Petugas Kepaniteraan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, yang menyatakan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan penyelesaian sengketa informasi.


Media Revolusi menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk kepentingan internal redaksi, tetapi sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan hak publik untuk tahu. Dalam negara demokrasi, hak atas informasi merupakan salah satu fondasi utama guna mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.


Pihak Kecamatan Telagasari sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan yang dilayangkan. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+