Dairi, RevolusiNews.id — Dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Desa (Pemdes) Perjaga, Kabupaten Pakpak Bharat, semakin menyeruak ke permukaan. Meski laporan resmi dari masyarakat telah dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri Sidikalang ke Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat untuk diaudit, hingga kini belum ada kejelasan ataupun tindakan nyata dari pihak inspektorat.
Sudah lebih dari 30 hari kerja berlalu, namun audit yang dijanjikan tak kunjung dimulai. Dalam klarifikasi melalui pesan WhatsApp, pihak Inspektorat hanya menyebut sedang dalam tahap “pembentukan tim audit.” Ketika didesak lebih lanjut oleh awak Media Revolusi, mereka malah berdalih bahwa tim sedang bekerja dan mengaudit objek lain tanpa menyebut objek mana yang dimaksud.
Pernyataan yang kabur, mengambang, dan tidak akuntabel ini dinilai sebagai bentuk pengabaian tugas dan tanggung jawab lembaga pengawasan internal pemerintahan.
Yang lebih mengejutkan, justru muncul pernyataan dari oknum Kepala Desa Perjaga yang seharusnya memberi klarifikasi kepada publik, malah menunjukkan sikap arogan dan defensif. Dalam komunikasi yang diterima tim media, sang Kades menyatakan akan “menyurati media” dan bahkan menyebut akan datang ke kantor media tanpa penjelasan tujuan yang jelas.
Ini bukan hanya bentuk pembenaran diri, tetapi juga intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang sah, legal, dan dilindungi undang-undang.
> “Kami media terbuka terhadap informasi publik. Justru pernyataan seperti itu mencederai semangat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan,” tegas Biro RevolusiNews Dairi, Insan Banurea.
RevolusiNews bersama masyarakat mendesak keras agar Kejaksaan Negeri Sidikalang tidak tinggal diam. Lembaga hukum harus bertindak tegas mendorong Inspektorat Pakpak Bharat untuk melakukan audit total terhadap Pemdes Perjaga, sesuai laporan warga yang telah disampaikan secara resmi.
> “Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan lokal. Masyarakat punya hak mengawasi dan mengkritisi jalannya pemerintahan. Masyarakat adalah hakim tertinggi dalam negara demokrasi ini,” tambah Insan Banurea.
Jangan sampai lambannya tindakan menjadi preseden buruk dan membunuh kepercayaan publik terhadap institusi pengawasan dan penegakan hukum di daerah.