UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Kejari Purwakarta Tahan Enam Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan

Redaksi_Revolusi
6/06/25, 12:59 WIB Last Updated 2025-06-06T05:59:28Z


Revolusinews.id
Purwakarta, 6 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan enam dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil di Kabupaten Purwakarta. Penahanan dilakukan pada Kamis malam, 5 Juni 2025.


Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, dalam pesan singkatnya membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni IR, DEP, SIH, DH, RJ, AS, dan TT.


Namun, dari tujuh tersangka, hanya enam yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Salah satu tersangka, SIH, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, tidak hadir tanpa keterangan resmi. Keenam tersangka yang hadir langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan pada tahun anggaran 2023 yang diperuntukkan bagi 31 kelompok pembudidaya ikan. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp2,2 miliar dan diduga sarat dengan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.


“Penahanan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Kajari Martha.


Kejari Purwakarta menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak semua pihak yang terlibat dalam perkara ini. Masyarakat pun diimbau untuk bersabar dan percaya pada proses hukum yang tengah berlangsung.


Kasus ini menjadi sorotan publik Purwakarta yang berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+