revolusinews.id Subang - revolusinews.id Subang - Kerap mengamuk, Casmita (43) seorang warga Dusun Sindanglaut Dua, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang ditempatkan dan terpasung dalam gubuk oleh keluarganya selama sepuluh tahun terahir.
Pihak keluarga terpaksa memasukkan Casmita kedalam gubuk tanpa penerangan listrik di belakang rumah karena kerap mengamuk sejak divonis mengalami gangguan jiwa ketika usianya masih berusia 31 tahun. Berbagai macam pengobatan telah dilakukan keluarga tapi tidak membuahkan hasil untuk kesembuhan Casmita.
Selama ini, Casmita hidup bersama ibu kandungnya. Sang ayah telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Ibu nya bernama Tati yang selama ini merawat Casmita baik kebutuhan makan maupun kebutuhan lainya selama di tempatkan di gubuk.
Tati ibu kandung Casmita mengaku, terpaksa menempatkan Casmita di gubuk berukuran 2x2 meter setelah idap depresi.
"Ketidak ada biaya kami terpaksa anaknya di tempatkan digubuk memprihatinkan, untuk itu kami berharap perhatian dari pemerintah agar anaknya bisa kembali sembuh ,"ujar Tati.
Senada dengan Tati dikatakan Elan tetangga Tati menurutnya dengan kodisi Casmita yang alami gangguan jiwa di tempatkan digubuk selama sepuluh tahun merasa prihatin, secara pribadi saya merasa prihatin dengan kondisi ini. "Dan berharap adanya perhatian dari pemerintah agar Casmita bisa di obati secara medis,"jelas Elan. (ahd)