CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Ketum GAN Indonesia Desak Kepolisian dan Pemkab Subang Bentuk Tim Khusus Tangani Maraknya Peredaran Tramadol

adminrevolusinews.id
1/28/23, 13:00 WIB Last Updated 2023-01-28T10:57:28Z


revolusinews.id Subang - Pada hari Jumat (27/01/2023), warga bersama Karang Taruna dan aparat Desa Rawameneng mengamankan seseorang yang diduga mendatangkan obat-obatan keras yang termasuk daftar G di wilayah mereka.


Menurut keterangan Dudi Sukandi, Ketua Karang Taruna Desa Rawameneng, awalnya dia menerima laporan dari warga bahwa ada peredaran obat-obatan jenis tramadol dan langsung bermoordinasi dengan aparatur desa yaitu RT setempat dan Kasatgas Desa Rawameneng.


Setelah orang yang ber-KTP daerah luar Jawa tersebut ditanya dan mengakui bahwa dia akan berjualan tramadol maka orang tersebut diamankan di Kantor Desa Rawameneng. Kemudian Dudi langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Rawameneng, Camat Blanakan dan Kapolsek Blanakan.


Pihak Polsek Blanakan langsung membawa dan menyerahkan orang tersebut ke Polres Subang. 


Wawan Waluya, Ketua Umum Lembaga Sosial Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Garda Anti Narkoba (GAN) Indonesia memberikan pernyataan terkait maraknya peredaran obat-obatan daftar G atau peruntukan farmasi. 


"Sungguh ironis peredaran obat-obatan peruntukan farmasi marak di hampir semua kecamatan wilayah Kabupaten Subang dan para pengendar didominasi orang-orang dari daerah yang sama di luar pulau jawa," ucap Wawan.(28/01/2023)


Wawan menyoroti terkait beberapa kejadian di daerah tertentu ketika seorang pengedar tertangkap namun tidak lama kemudian dibebaskan bahkan ada yang langsung berjualan lagi keesokan harinya. 


"Saya berharap dengan fenomena ini pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Kapolres Subang agar bisa menertibkan dan membersihkan terkait banyaknya peredaran dan penjualan obat-obatan peruntukan farmasi yaitu eksimer dan tramadol karena sudah jelas hal ini bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan," jelas Wawan.


Wawan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang dalam hal ini baik Bupati maupun Dinas Kesehatan ber sama-sama dengan pihak kepolisian harus bersama-sama membentuk Tim Khusus dalam menangani maraknya peredaran obat-obatan peruntukan farmasi yang seharusnya berdasarkan resep dari dokter untuk penyakit tertentu.(nanang suparman)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+