CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Utamakan Miras Dan Oplosan, Giat OPS Pekat II Lodaya 2022 Gencar DiLakukan Polsek Tegalwaru

adminrevolusinews.id
12/17/22, 07:00 WIB Last Updated 2022-12-17T06:08:53Z


revolusinews.id Karawang - Polsek Tegalwaru Polres Karawang dalam mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat (Pekat), terutama miras dan oplosan, anggota  Polsek Tegalwaru gencar lakukan giat OPS Pekat II LODAYA 2022. 


Pada Jum'at (16/12/'22) pukul 23.28 wib. piket Bawas pimpin giat OPS pekat II Lodaya dengan mendatangi dan mendata warung warung yang di duga menjual minuman keras (miras) dan oplosan di wilayah Polsek Tegalwaru.


Di pimpin piket Bawas Aipda.Muhripul Hidayat SH.dan anggota piket fungsi Polsek Tegalwaru, polres Karawang tadi malam, Jum'at (16/12/'22) pukul 23.28 wib.melaksanakan giat OPS Pekat II Lodaya tahun 2022, kata Kapolsek Tegalwaru Ipda. Ata kepada awak media. 


Ketetapan :  LI/. 145 / XII / 2022/SEK TEGALWARU/ RES KRW, Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono SH.MH.SIK, perintahkan kepada seluruh jajaran polsek untuk melakukan penyisiran warung  warung yang buka hingga larut malam, di duga melakukan penjualan miras dan oplosan. Ini dilakukan guna antisipasi adanya peredaran,penjualan dan transaksi miras dan oplosan di wilayah hukum Polsek, terang Kapolsek. 


Selain itu, lanjutnya, "dilakukannya OPS pekat II Lodaya ini,sebagai antisipasi tindak C3 dan Gukamtibmas lain akibat konsumsi miras dan oplosan. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat serta menghindari adanya peredaran miras, oplosan di tengah masyarakat", ungkapnya. 


Sasaran malam ini, warung warung jamu yang buka sampai larut malam, salah satunya, warung milik Dimas  21 Tahun, pekerjaan pedagang, yang beralamat di kios Kampung Loji Kidul, Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru  Karawang. Tidak di temukan dan tidak ada yang di sita sebagai barang bukti dalam kios ini. 


Anggota kami, melakukan pendataan , dan menghimbau agar tidak melakukan penjualan miras dan oplosan. Dan sebagai penguat, pemilik warung di minta untuk membuat surat pernyataan, serta himbau untuk terus terapkan proses. Serta kerjasamanya untuk segera lapor ke polsek apabila terjadi Gukamtibmas, pungkas Kapolsek. (ryo bewok).

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+