CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

PELAKU PENUSUKAN WARGA MALEBER HINGGA TEWAS TELAH DITANGKAP JAJARAN POLRES CIMAHI

Redaksi_Bandungraya
10/24/22, 16:56 WIB Last Updated 2022-10-24T09:57:35Z

 


Revobandungraya/Cimahi - Konferensi pers yang digelar oleh Polres Cimahi terkait pembunuhan yang dilakukan oleh seorang warga kelurahan Maleber Kota Cimahi telah dilaksanakan pada hari Senin (24/09/2022) di depan Kantor Humas Polres Cimahi pukul 13.40 hingga 14.13 wib.

Seperti yang telah viral di medsos bahwa telah terjadi tindakan kekerasan hingga menimbulkan hilangnya nyawa seorang anak berinitial SP yang berusia 12 tahun warga kelurahan Maleber pada Hari Minggu (18/09/2022) setelah ditusuk menggunakan sangkur oleh seseorang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical dengan motif ingin memiliki HP milik korban.
Dalam Konferensi Pers hadir pelaku penusukan , Kabid Himas Polda jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M, Kapolres Cimahi dan AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H. Kasataerse Polres Cimahi serta jajaran anggota yang melaksanakan penyelidikan hingga penangkapan pelaku.
Saat memberikan keterangan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibraahim memaparkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada malam hari dimana aksi pembunuhan tersebut telah direncanakan. "Akibat sakit hati karena tidak memiliki HP dan dicibir temannya pelaku akhirnya melakukan tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak," paparnya.
Setelah meminjam motor Ical berkeliling mencari tempat yang kondusif untuk melaksanakan aksinya. "Dari hasil CCTV memang terlihat Ical berkali kali memutar di area TKP," kata Kabid Humas Polda. "Dan daat melihat korban yang tengah berjalan bersama temannya, dan korban belok ke kiri sementara temannya lurus," lanjutnya lagi.
Kabid Humas Polda juga menjelaskan bahwa saat melihat korban belok ke kiri Ical segera menghentikan motor dan bergegas mengejar korban dan langsung menusuknya lalu menggeledah tas dab tubuh korban namun tidak menemukan barang yang diharapkannya. "Karena korban berteriak pelaku langsung kabur," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Cimahi Imron memaparkan kronologis penangkapan dimana sejak tanggal 19 sudah melakukan penyelidikan dan olah TKP dipimpin Wadirserse Polda dan Kabidserse Cimahi. "Karena pemukiman yang padat kami banyak mengambil hasil pantauan CCTV dan Alhamdulillaah Allaah memberikan jawabannya hingga kami akhirnya berhasil menangkap pelaku di Sukasari saat tidur pada hari Minggu tanggal 23 Oktober," papar Imron.
Hingga saat ini pihak Polres masih mendalami kasus ini. "Pelaku dijerat pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," lanjutnya lagi.
Usai keterangan dari pihak Polisi orang tua korban hadir dan menyatakan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang membantu hingga akhirnya pelaku tertangkap. "Kami bersyukur pelaku sudah tertangkap dan kami sekeluarga ikhlas karena ini adalah takdir dari putri kami," pungkas ayah korban. *revobandungraya/Bans
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+