Dalam kunjungan tersebut hadir Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan, S.Pd., M.M., CHRA., TKSK Kecamatan Blanakan Wahyu Adam, Sekmat Ade Tohidin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD Desa Muara serta aparatur desa.
Dayim yang usianya sudah mencapai 77 tahun sudah lama mengidap penyakit Sesak Napas (Asma) dan harus segera di obati mengingat penyakit asmanya yang sudah parah.
"Pak Dayim harus segera dibawa ke puskesmas untuk diperiksa tapi untuk Tata biar nanti kalau sudah tenang karena kalau di bawa sekarang ke puskesmas tidak mau," pungkas Iyus Rusmana, perwakilan Kemensos.(24/9/2022)
Setelah dilakukan pemeriksaan, Pak Dayim langsung dirujuk ke RS Paru di Jatisari, Karawang untuk dirawat intensif.
"Untuk memenuhi kebutuhan Pak Dayim ketika perawatan akan diupayakan pemenuhannya oleh Kementrian Sosial sesuai ketentuan yang berlaku sedangkan untuk Tata diharapkan namanya masuk dulu dalam daftar kependudukan sehingga masuk ke dalam Kartu Keluarga (KK) Pak Dayim agar hak-haknya bisa difasilitasi dari Kemensos dan kami dalam kegiatan ini langsung diawasi oleh Bu Mentri," jelas Agus Siswanto, perwakilan Kemensos.
Agus mengutarakan bahwa pembangunan rumah Pak Dayim akan dilaksanakan dengan kolaborasi dari Polres Subang, Kemensos dan pemerintah desa agar saling mengisi dan melengkapi supaya rumah Pak Dayim menjadi layak.
"Kalau program rutilahu dari Kemensos mungkin prosesnya akan lama karena banyak antrian di seluruh Indonesia. Andai Ibu Kapolres dulu biar nanti kekurangannya dari Kemensos," ungkap Agus.
Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan atas nama Muspika Kecamatan Blanakan mengucapkan terimakasih atas kedatangan serta kepedulian perwakilan dari Kemensos.
"Mudah-mudahan keadaan Pak Dayim akan lebih baik terutama untuk kesehatan Pak Dayim dan anaknya dan untuk nanti perbaikan rumah, kita harus bersama-sama bergotong-royong termasuk pemerintah desa maupun masyarakat juga ikut serta," Tambah AKP Kustiawan.(nanang suparman)