Kundi Al Amin turut mengecam aksi kekerasan terhadap aparat Desa Tempuran berinisial HA, yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menyerang korban secara brutal hingga korban mengalami luka bacokan di bagian wajah dan tubuhnya.
Kundi mendesak aparat Kepolisian segera menangkap para pelaku kekerasan dan harus diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Jangan biarkan pelaku premanisme berkeliaran bebas," ucapnya.
Kundi menceritakan secara singkat kronologis kejadiannya, yaitu peristiwa itu terjadi pada malam Mingg, (30/07/2022) bari lalusekira pukul 19.30 Wib di Dusun Rawakandang,, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran.
Menurutnya, awal mula kejadian, adanya pengecoran jalan setapak (japak) di Dusun Rawakandang. Beberapa orang menghampiri HA yang diketahui sebagai pelaksana proyek Japak Pemerintah Desa Tempuran, untuk minta sejumlah uang.
Merasa uang itu dianggap tidak sesuai dengan jumlah yang diminta. Terjadilah percekcokan yang berakhir penganiayaan berat atas HA.
Atas kejadian penyerangan tersebut HA dilarikan ke RSUD Karawang untuk mendapat perawatan medis. (yopie iskandar)