Menurut pantauan awak media dilapangan pembangunan proyek darinase di Dusun Karamat RT/RW 011/004 Desa Ciptamarga tersebut tidak sesuai dengan apa yang tercatat di papan informasi, Pasalnya hasil pantauan awak media ketinggian bangunan drainase hanya ada 56cm dan lebar pondasi bawah ukurannya tidak merata.
"Saya rasa pembangunan sudah sesuai dengan Panjang 320 meter , lebar 25 cm , tinggi 60 cm,"
Ditempat yang berbeda, Kasi PMD Kecamatan Jayakerta Sopyan Sauri, saat dikonfirmasi via WhattApps mengatakan akan turun ke lapangan untuk melakukan monev yang sudah terjadwal di kecamatan dan kabupaten.
"Kami dari kecamatan dan kabupaten punya data pekerjaan dari masing-masing desa yang diajukan melalui tahapan mekanisme dan aturan yg berlaku sampai disetujui dan terealisasi anggaran tersebut, adapun utk masalah ada kekurangan volume yang tidak sesuai dengan RAB tersebut itu akan kami (kecamatan dn kabupaten) ketahui dengan melakukan monev anggaran maupun fisik, kami dari kecamatan dn kabupaten sudah terjadwal utk melakukan monev ke desa-desa yang sudah menerima dn menarik dana DD TA 2022, berikutnya kami akan turun ke lapangan untuk monev utk mengetahui apakah semua itu sdh sesuai dengan ketentuan regulasi Tentunya akan ada tindak lanjut bila ada ketidak sesuaian,"Pungkasnya. (A yusup tohiri)