CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Diduga Tidak Mengantongi Ijin, Sebuah Gudang di Darangdan ‘Disulap’ Menjadi Perusahaan Garmen

adminrevolusinews.id
2/18/22, 16:17 WIB Last Updated 2022-02-18T19:20:30Z


revolusinews.id Purwakarta - Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Militer Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, beralih fungsi menjadi tempat produksi garmen dengan mempekerjakan sekitar 500 karyawan.


Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun revolusinews.id, pada bangunan gudang tersebut tercantum nama CV. Solvi Indonesia. Bangunan gudang tersebut dimanfaatkan oleh pengusaha asal Korea Selatan untuk memproduksi semua jenis pakaian, baik untuk laki-laki maupun perempuan.


Menurut salah seorang warga yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, CV. Solvi Indonesia mempekerjakan warga setempat dengan upah perhari sebesar 50 ribu rupiah, dengan jam kerja mulai pukul 06.30-18.30 WIB. Apabila ada kelebihan jam kerja dibayar perjam sebesar 5 ribu rupiah. “Anak saya yang perempuan juga sudah hampir setahun bekerja di perusahaan itu, sejak keluar dari SMA,” terangnya.


“Apa yang dialami oleh para karyawan yang bekerja di perusahaan CV. Solvi Indonesia memang sangat miris sekali. Para karyawannya, selain diberi upah yang tidak sesuai dengan UMK Kabupaten Purwakarta, juga tidak dilindungi jaminan BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan,” ungkap warga lainnya.


Dikonfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini, Kepala Bidang Perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Purwakarta, Pramuji, ST., MT., mengatakan, terkait bangunan yang berlokasi di Jalan Militer Desa Darangdan, memang ijinnya peruntukan gudang.


“Gudang CV. Solvi Indonesia beberapa waktu lalu sudah pernah ditindak Tim Penertiban dan disegel Satpol PP,” ujar Pramuji, seraya menambahkan, “Nanti kita akan koordinasikan dulu dengan OPD terkait, untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” janjinya.


Sementara itu, Kepala Desa Darangdan, Mumuy, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp belum lama ini, mengakui keberadaan gudang yang ‘disulap’ jadi perusahaan garmen oleh pengusaha asal Korea Selatan itu. Menurutnya, kehadiran CV. Solvi Indonesia merupakan hasil kerjasama dengan Karang Taruna Desa Darangdan.


Disinggung soal pengupahan terhadap para karyawan yang diduga tidak sesuai UMK, Mumuy juga mengaku mengetahui sistem pengupahan yang berlaku di perusahaan CV. Solvi Indonesia. “Karyawan yang tidak memiliki skill (keahlian) digaji Rp 50 ribu/hari. Sementara bagi yang memiliki skill digaji sampai Rp 90 ribu/hari,” jelasnya. “Ambu (Bupati Purwakarta, red) juga mendukung,” imbuh Mumuy.


Warga setempat berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta segera turun ke lapangan (Desa Darangdan, red). Karena para karyawan yang semuanya berdomisili di desa setempat menerima upah tidak sesuai UMK Purwakarta. (anda suhanda/nana cakrana)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+