UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Lepas PNS Purnabakti, Sekda Garut Ingatkan ASN Maksimalkan Pelayanan Sebelum Pensiun

Alimudin Garbiz
2/02/26, 15:43 WIB Last Updated 2026-02-02T08:46:40Z
 


Penyerahan Simbolis Keputusan Bupati Garut tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun pada bulan Februari 2026 yang berlangsung pada apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (2/2/2026). ‎(Foto: Ridwan Nur Faozan/ Diskominfo Kab. Garut)


GARUT, Tarogong Kidul - Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, melaksanakan Penyerahan Simbolis Keputusan Bupati Garut tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun pada bulan Februari 2026 yang berlangsung pada apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (2/2/2026).
Nurdin Yana secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para PNS purnabakti, di antaranya perwakilan atas nama Endang beserta rekan-rekan dan tenaga pendidik yang telah menyelesaikan masa baktinya.
"Kami mendoakan Pak Endang sekaligus seraya menghaturkan banyak terima kasih, Ibu guru juga ya terima kasih atas apa yang sudah didharma baktikan untuk Kabupaten Garut," ungkapnya.
Momen pelepasan masa pensiun ini juga dijadikan refleksi bagi para ASN yang masih aktif. Nurdin menekankan bahwa posisi sebagai pelayan publik adalah amanah sekaligus peluang untuk menebar kebaikan. Ia mengingatkan bahwa di era kemajuan teknologi saat ini, perilaku ASN sangat mudah dipantau dan dinilai oleh masyarakat.
"Oleh sebab itu mumpung kita adalah squad layanan, sekali lagi mumpung kita masih diberikan kesempatan untuk berada di posisi yang fasilitas untuk memberikan layanan kepada masyarakat, maka berbaik sebaik-baiknya, kita upayakan sebaik-baiknya kita dapat melayani masyarakat," ujarnya.
Ia juga menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan, termasuk para Camat, untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, kepuasan masyarakat tidak hanya diukur dari penyelesaian masalah teknis, tetapi juga dari aspek psikologis.
"Nah oleh karena itu, rekan-rekan sekalian mohon dengan sangat bekerjalah dengan seoptimal mungkin," tambah Sekda Garut.
Menutup arahannya, Nurdin Yana mengingatkan bahwa jabatan dan status ASN memiliki batas waktu. Sebelum pintu peluang untuk melayani masyarakat tertutup oleh masa pensiun, ia meminta seluruh ASN bekerja optimal dan menjadikan pekerjaan sebagai wujud syukur serta investasi amal ibadah.

(Revolusi Investigasi/Sumarna)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+