UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Jangan Memberatkan, Anggota DPRD Karawang Minta Kaji Ulang Jam Masuk Sekolah di Karawang

Redaksi_Revolusi
8/10/25, 15:32 WIB Last Updated 2025-08-10T08:32:13Z


RevolusiNews.id
Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat bakal menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 6.30, mulai Senin 14 Juli 2025. Namun, kebijakan itu baru bersifat uji coba, mengingat kondisi geografis Kabupaten Karawang tidak sama dengan daerah lain. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikpora Karawang Wawan Setiawan, pada ­Jumat 11 Juli 2025. ”Ke­bi­jak­an ini berlaku untuk semua jenjang pendi­dikan, mu­­lai dari sekolah da­sar hingga sekolah me­ne­ngah atas, baik negeri mau­­pun swasta,” ujar­­nya, Jumat 11 Juli 2025. Wawan menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tin­­dak lanjut dari Surat Edar­­an Gubernur Jawa Ba­rat Nomor: 58/PK.03/DIS­DIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Pro­­­vinsi Jawa Barat. Uji coba dilakukan untuk meng­u­kur tingkat efektivitas masuk sekolah lebih awal terhadap peningkatan kegiatan belajar mengajar.


­macetan. ”Nah, dengan anak sekolah pergi lebih awal, diharapkan kepadatan lalu lintas bi­sa berkurang pada pagi ha­ri,” kata Wawan. Namun demikian, pihak­nya juga mempertimbang­kan sarana dan prasarana pen­didikan yang ada di kecamatan. Pasalnya, tidak semua bangunan sekolah berada dekat dengan permukim­an warga, terutama tingkat lan­jutan atas.


”Yang pasti, pada awal ta­hun ajaran baru nanti, semua siswa dari SD hingga SLTA akan memulai kegiat­an belajar pada pukul 6.30,” katanya. Kaji ulang


Terpisah, Ang­gota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang M Imron Choeru mengata­kan, Disdikpora Karawang hen­daknya memikirkan kem­bali pene­rap­an jam masuk sekolah le­bih awal. Pa­sal­nya, kondisi geografis Ka­bupaten Kara­wang berbeda dengan kondisi di daerah lain. ”Ada beberapa daerah yang lokasinya cukup jauh dari bangunan sekolah, ter­utama SLTA. Para siswa di daerah itu harus menempuh perjalanan lebih dari satu jam untuk sampai ke sekolah,” katanya.


Menurut Imron, hal se­ma­cam itu harus jadi bahan eva­­luasi kebijakan masuk se­kolah lebih awal. Jangan sam­pai kebijakan itu memberatkan siswa di daerah terpencil,” katanya. ***



Komentar

Tampilkan

Terkini