Dairi.revolusiNews.id – Dugaan adanya proyek fiktif di Desa Karing, Kabupaten Dairi, kembali mencuat ke publik setelah Kepala Desa bersama sejumlah stafnya mendatangi kantor K.A Biro Dairi. Mereka menyampaikan bahwa telah mengajukan permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Dairi agar memperbaiki laporan hasil pemeriksaan dengan alasan adanya kesalahan penulisan atau tertib administrasi.
Saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris Desa menyebut bahwa kesalahan terjadi karena adanya salah tulis pada dua titik proyek yang tercantum dalam laporan. “Itu hanya salah penulisan, sehingga menimbulkan salah pengertian,” ucapnya. Namun, pernyataan itu justru bertolak belakang dengan pengakuan sebelumnya dari Kepala Desa yang sempat menyatakan adanya perubahan, meskipun kemudian Sekdes membantah dengan mengatakan tidak ada perubahan.
Redaksi Media RevolusiNews Karawang menilai alasan yang diberikan tidak logis dan justru menimbulkan tanda tanya besar. Surat klarifikasi yang dilayangkan pihak desa ke Inspektorat Kabupaten Dairi dianggap semakin membuka tabir dugaan adanya proyek fiktif, indikasi pemalsuan dokumen, hingga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dusun yang seharusnya mendapatkan manfaat pembangunan tersebut.
Media RevolusiNews menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menguji kebenaran laporan Inspektorat Kabupaten Dairi, tim auditor, serta pihak desa terkait.
(Tim Redaksi RevolusiNews)