UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Mandor Proyek Turap di Tanahbaru Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Media, Langgar UU KIP?

Redaksi_Revolusi
6/07/25, 11:48 WIB Last Updated 2025-06-07T04:48:24Z


Revolusinews.id -7/6/2025 Karawang – Mandor proyek pembangunan turap di Dusun Kamal, Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, diduga enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait spesifikasi teknis proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang.


Konfirmasi yang diajukan oleh awak media menyoroti sejumlah detail penting dalam proyek tersebut, seperti dimensi panjang pembangunan turap, tinggi dan lebar konstruksi pondasi, serta lebar bagian atas turap. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak mandor proyek.


Ketidakterbukaan ini pun menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik. Hal ini dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa setiap badan publik wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat.


“Ketika sebuah proyek dibiayai oleh APBD, maka sudah sepatutnya informasi teknis dan pelaksanaannya dapat diakses oleh publik. Jika tidak ada keterbukaan, maka ini sudah masuk ke ranah pelanggaran UU KIP,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.


Ia juga menambahkan bahwa sikap tidak responsif terhadap permintaan informasi dari media justru memunculkan kecurigaan dan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.


“Sikap bungkam terhadap permintaan konfirmasi wartawan itu justru membuat publik bertanya-tanya. Ada apa di balik proyek itu?” tambahnya.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Awak media masih terus berupaya memperoleh klarifikasi agar publik dapat mengetahui detail pelaksanaan proyek tersebut secara transparan. (Gun)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+