revolusinews.id Karawang - Polsek Tegalwaru Polres Karawang dalam mengantisipasi munculnya penyakit masyarakat (Pekat), yang di akibatkan dari miras dan oplosan, anggota Polsek Tegalwaru lakukan giat OPS rutin, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Tegalwaru. Dengan mendatangi dan mendata serta memantau penjualan yang dilakukan oleh penjual toko jamu.
Salah satu giat anggota pada Senin (09/01/'23) pukul 22.40 wib.sampai selesai melalui unit Reskrim Polsek Tegalwaru yang di pimpin Briptu. Eko Nurzatnika, melakukan giat rutin KRYD dengan mendatangi toko jamu. Salah satu toko yang di datangi anggota unit Reskrim ,toko jamu milik Arif kampung Loji desa Cintalaksana, kecamatan Tegalwaru kata Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Ata, kepada awak media di ruang kerja ,pagi hari (10/01/'23).
"Giat OPS rutin KRYD yang dilakukan terhadap warung penjual jamu, sebagai antisipasi dan memastikan tidak adanya peredaran, penjualan dan transaksi miras serta oplosan yang bisa memicu adanya penyakit masyarakat (pekat) dan Gukamtibmas di wilayah hukum Polsek Tegalwaru", terangnya.
Ia melanjutkan, dalam giat tersebut, anggota kami, melakukan pendataan toko penjual jamu dan menghimbau kepada pemilik, agar tidak melakukan penjualan miras dan oplosan yang bisa memancing terjadinya keributan dan gukamtibmas. Sebagai penguat kami, pemilik toko di minta untuk membuat surat pernyataan, serta di himbau untuk turut menjaga Kamtibmas. Segera lapor ke polsek apabila terjadi Gukamtibmas, yang bisa mbuat resah warga, demi terciptanya kondusifitas pungkas Kapolsek. (ryo bewok).