Dansub 02 Kuta Mekar, Serma Suryatim di sela-sela kegiatan menuturlan, khusus kepada warga yang tinggal di Jalan Raya Bantaran sungai Kalimalang B.TB 06, s/d B.TB 09, diberikan teguran karena masih kami dapati sampah yang berserakan serta menggunakan bantaran irigasi untuk penyimpanan barang bekas dan dengan sengaja membuang sampah ke bantaran sungai, tuturnya. (29/08/22).
"Hasil Sosialisasi dilapangan ternyata yang membuang sampah ke sungai bukan hanya dari warga yang tinggal diwilayah bantaran saja melainkan juga sampah dari warga tempat lain. Dan pengendara mobil dan motor yang melintas. Untuk alasannya warga sendiri mengaku merasa kebingungan karena tidak ada fasilitas pembuangan sampah yang disediakan oleh pemerintah daerah," ungkap Dansub 02 pada revolusinews.id.
"Dan untuk para penguna jalan atau pengemudi tidak ada kesadaran mengenai kebersihan, itu pula yang menjadi keluhan dari warga," jelasnya.
Warga berharap kepada petugas Satgas CH agar lebih tegas lagi memberikan sangsi kepada warga yang membuang sampah ke sungai supaya menyadari pentingnya kebersihan, harap salah satu warga.
Warga sekitar bantaran Kali Malang juga meminta kepada pemerintah setempat untuk membantu memberikan Sosialisasi, karena kesannya saat ini pemerintah daerah setempat lepas tangung jawab tidak mau terlibat kegiatan Citarum Harum. Sekalipun yang melangar warganya yang membuang sampah Sembaragan harus diberikan sangsi, tandasnya. (ryo bewok)