Daus Kobra, Ketua Umum Lemabaga Swadaya Masyrakat (LSM) Gival, pada tanggal 15 Juli 2022 mengirimi surat kepada Bupati Subang, Tipidkor Polres Subang, Kejaksaan Negri Subang, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang.
Dalam suratnya Daus melaporkan pekerjaan rigit jalan di Desa Mekarwangi dengan anggaran dari bantuan provinsi (banprov) yang tidak sesuai standar teknis, melaporkan arogansi oknum Kades beserta aparatur desa yang melakukan percobaan pengroyokan dan perusakan rumah wartawan dan juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di wilayah Polsek Pagaden.
Daus berharap semua pihak terkait baik pemerintah daerah Kabupaten Subang maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan bersungguh-sungguh menindak para oknum yang bermain di proyek Desa Mekarwangi karena selain merugikan negara juga merugikan masyarakat.
"Insiden di Desa Mekarwangi kita jadikan sampling untuk menilai kinerja pengawasan pemerintah daerah serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Subang," jelas Daus.
Daus mengajak semua elemen baik organisasi massa (ormas), LSM maupun wartawan yang ada di Kabupaten Subang untuk bersama-sama melaksanakan fungsi sebagai kontrol sosial di wilayah Kabupaten Subang.(nanang suparman)